Senin, 13 Oktober 2008

hyuga

berita

Munarman Tuding SBY Atur Tuntutan Jaksa
Senin, 13 Oktober 2008 - 16:01 wib

Fahmi Firdaus - Okezone

JAKARTA - Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Munarman menenggarai Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang dihadapinya dan Habib Rizieq.

Tuntutan hukuman dua tahun yang dilontarkan jaksa tidak lepas dari keinginan para politisi.

"Mereka (jaksa) hanya buat usulan, lalu kasus ini digulirkan kepada SBY, ketika SBY sedang rapat terbatas dengan Menkopolkam pada 2 Juni lalu. Jadi tuntutan ini berdasarkan sub ordinasi pemimpin. Berarti dalam hal ini intervensi ada terhadap hukum," terang Munarman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2008).

Kecurigaan Munarman bukan tanpa dasar. Sebagai mantan praktisi hukum, Munarman seringkali bersentuhan dengan aparat penegak hukum.

"Saya dulu orang kejaksaan, saya tahu persis mekanisme dikejaksaan. Di Kejagung itu seperti apa," ujarnya.

(ful)

kyubi